Pojok6.id (Pohuwato) – Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menuntaskan seluruh pekerjaan infrastruktur jalan yang didanai dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Sebagai informasi batas penyelesaian pekerjaan proyek diberikan waktu hingga 14 Mei 2022.
Hal demikian itu disampaikan Beni usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas PUPR, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekretariat daerah Pohuwato dan sejumlah pihak ketiga pelaksana proyek.
“Kita mengundang pihak PU dan pihak ketiga kontraktor. Tadi sudah disampaikan RDP tadi maka sisa 4 perusahaan itu masih rata-rata 40-50 persen realisasi. Kita dorong itu untuk dua minggu kedepan bisa selesai,” Kata Beni Nento, Kamis, (28/4/2022).
Ada empat perusahaan pelaksana mendapat sorotan disebabkan rendahnya realisasi pekerjaan. Perusahaan itu diantaranya yakni CV Timur Jaya Kontruksi dengan realisasi 45%, CV Fitra Huyula Mandiri 60%, CV Yunto Karya 45% dan CV Indah Graha Cipta 45%.
Beni berharap para pihak ketiga pelaksana proyek dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu yang diberikan. Lebih lanjut, Beni menegaskan bahwa evaluasi pekerjaan proyek akan dilaksanakan kembali dengan menghadirkan pihak ULP sekretariat daerah Pohuwato.
“Kalau tidak selesai kita lihat lagi apakah ada adendum lagi atau bagaimana. Apakah ada sanksi denda. Kedepan kita akan undang ULP,” Pungkasnya. (Adv/Nal)