Pojok6.id (Deprov) – Terkait rencana peleburan Dinas Perkim ke Dinas PU Provinsi Gorontalo, langsung ditindaklanjuti oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, dengan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (Perkim) di Manado, Kamis (4/11/2021).
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, saat ditemui usai kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi Thomas Mopili bersama Faisal Hulukati, Jasin Usman Dilo, dan Guntur Thalib.
Erwin mengatakan, bahwa kunjugangan ini untuk menindaklanjuti akan di leburnya Dinas Perkim Provinsi Gorontalo ke Dinas PUPR yang rencanya akan realisasi tahun depan.
“Kita masih ingin berjuang mengingat bahwa Perkim ini daerah strategis, walaupun memang Dinas Perkim ini masih tipe C. Jadi kita mengumpulkan informasi kewenangan dan apa saja sebenarnya yang bisa dikerjakan,” kata Erwin.
Kunjungan ini juga, lanjut Erwin, merupakan tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Dinas Perkim Provinsi Gorontalo.
“Yang menurut kami sangat banyak celah untuk kami masuki, agar Dinas Perkim ini bisa bekerja sebagaimana mestinya,” lanjutnya.
Lebih lanjut Erwin menjelaskan, bahwa di Provinsi Gorontalo Dinas Perkim mayoritas mengurusi mahyani, jalan, lingkungan dan drainase.
“Tapi di Sulawesi Utara dan Kota Manado Dinas Perkim juga mengurusi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). Itu ada dan mereka juga bikin kawasan pemukiman, walaupun ada aturan UU 23 tentang luasan wilayah,” ungkap Erwin.
Politisi muda Partai Demokrat itu berharap, agar Dinas Perkim tidak jadi dilebur ke Dinas PU. Bahkan dia juga akan meminta untuk menaikkan menjadi tipe B.
“Supaya domainnya untuk bekerja di Provinsi Gorontalo lebih besar. Jadi mungkin setelah ini ilmunya sudah kita dapat, dan untuk minggu depan itukan kita akan reses lagi, kemungkinan saya akan menyurati Dinas Perkim Provinsi, Kota dan DPRD Kota untuk duduk bersama mencari solusinya,” pungkasnya. (adv/lan)