GORONTALO – Wakil Ketua Komisi III, DPRD Provinsi Gorontalo, Dedy Hamzah menyoroti pembangunan gedung asrama diklat Provinsi Gorontalo. Saat melakukan peninjauan ke gedung diklat itu, Dedy bersama anggota Komisi III lainnya menyoroti beberapa fisik bangunan yang dinilai perlu diperbaiki.
“Kami menyoroti beberapa fisik bangunan seperti lantai, jendela kamar, serta pengecetan bangunan harus diperbaiki kembali, sehingga nanti akan digunakan oleh peserta diklat bisa merasa nyaman”Jelas Dedy usai meninjau pembangunan gedung diklat, Senin (11/5/2020).
Bangunan yang terletak di Desa Moutong, Kabupaten Bone Bolango dikerjakan oleh PT. Takabeya Teknik Konstruksi dengan nilai kontrak sekitar 5,2 milyar rupiah dan bersumber APBD 2019.
Peninjauan lapangan dari Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo turut didampingi oleh pihak pengawas dari Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, yakni Sub Bagian Cipta Karya. Dinas PUPR berjanji segera menindaklanjuti masalah yang disoroti oleh Komisi III dan akan mengkonfirmasi ke pihak kontraktor yang mengerjakan bangunan gedung asrama tersebut.(rls/KT10)