Komisi III Dekot Gelar RDP terkait Persoalan Lampu Penerangan di Jalan Nani Wartabone

RDP Komisi III DPRD Kota Gorontalo terkait Persoalan Lampu Penerangan di Jalan Nani Wartabone (Eks Panjaitan). (Foto: Istimewa)

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melalui Komisi III, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan lampu penerangan jalan, yang ada di Jalan Nani Wartabone Kota Gorontalo, Selasa (7/10/2025).

Persoalan ini turut menjadi perhatian publik, setelah sebagian lampu yang berada di Jalan Eks Panjaitan tersebut tidak berfungsi, sehingga menimbulkan keluhan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, mengungkapkan bahwa dalam rapat dengar pendapat tersebut, pihaknya turut menghadirkan pihak dari kontraktor, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Read More

“Jadi hasilnya itu akan ditindaklanjuti melalui konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mendapatkan kepastian teknis dan administratifnya,” kata Ariston kepada sejumlah awak media.

Namun demikian, politisi dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu memastikan, bahwa lampu penerangan yang ada di Jalan Nani Wartabone tersebut, akan segera kembali dinyalakan oleh pihak kontraktor.

“Alhamdulillah tadi dari pihak kontraktor bersedia untuk menyalakan kembali, dan malam ini mungkin sudah mulai menyala. Penerangan ini sangat penting, apalagi Jalan Nani Wartabone ini menjadi salah satu pusat atau icon Kota Gorontalo, sehingga aktivitas masyarakat maupun penjual yang ada di jalan tersebut bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Adv)

Related posts