Pojok6.id (UNG) – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menyampaikan apresiasi atas pengukuhan tujuh anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026–2030, yang dilakukan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Pengukuhan tersebut berlangsung di Ruang Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital RI, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Pusat.
Pengukuhan ini menjadi tonggak dimulainya kepemimpinan baru KI Pusat, dalam menjalankan mandat untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia. Selama lima tahun ke depan, para komisioner akan mengemban berbagai tugas strategis, mulai dari penyelesaian sengketa informasi publik, penyusunan kebijakan teknis, hingga memastikan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berjalan optimal di tengah perkembangan teknologi digital.
Sebagai perguruan tinggi yang menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik, UNG menyambut positif hadirnya kepemimpinan baru Komisi Informasi Pusat. Menurut Rektor UNG, Prof. Eduart Wolok, keberadaan KI Pusat memiliki peran penting dalam menjamin hak masyarakat, untuk memperoleh informasi yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh Komisioner Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030, yang telah resmi dikukuhkan. Amanah ini memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Prof. Eduart.
Ia menambahkan, tantangan keterbukaan informasi di era digital menuntut lembaga publik, untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Karena itu, kepemimpinan baru KI Pusat diharapkan mampu menghadirkan inovasi dalam penguatan implementasi keterbukaan informasi publik, sehingga layanan informasi semakin cepat, mudah diakses, dan terpercaya.
Menurut Prof. Eduart, budaya keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh badan publik, termasuk perguruan tinggi. UNG, kata dia, berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan hadirnya komisioner baru, sinergi antara pemerintah, lembaga publik, dan perguruan tinggi diharapkan semakin erat dalam membangun ekosistem informasi yang terbuka dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kolaborasi tersebut diyakini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola publik yang modern, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional. (Adv)
