Pojok6.id (Gorontalo) – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo gencar lakukan pengawasan aktivitas pertambangan galian C yang ada di setiap kabupaten/kota.
Espien Tuli, Ketua Komisi II, mengakui sejak bulan Juli 2021, pihaknya sering mendapatkan laporan dari masyarakat tentang pertambangan galian C. Untuk itu, menurutnya penting untuk memverifikasi langsung aktivitas pertambangan itu apakah sudah sesuai dengan izin yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah.
“Inipun dilakukan karena kami (DPRD) sebagai mitra kerja dari Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, sebab dua dinas ini yang memegang peran keluarnya perizinan tambang galian C”ungkapnya.
Ia menambahkan, sebenarnya yang menjadi fokus pihaknya mengawasi pengawasan aktivitas pertambangan galian C tersebut adalah dampak lingkungan. Karena, katanya dibeberapa lokasi pertambangan ditemukan ada beberapa perusahaan yang beraktivitas diluar izin yang diberikan.
“Kami ingin izin yang telah diberikan tidak salah gunakan oleh pemegangnya, karena aktivitas pertambangan diluar izin sangat berdampak pada kerusakan lingkungan. Olehnya untuk menindaklanjuti hal ini, kami akan segera melakukan RDP dengan Dinas ESDM dan memanggil para pengusaha”tutupnya. (Adv/aan)