Pojok6.id (DPRD) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti kondisi aset daerah, yang dinilai sudah sangat parah dan mendesak Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) terkait hal tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, usai pelaksanaan rapat internal oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, pada Selasa (16/4/2024).
“Komisi I hari ini menggelar rapat dan mendesak pimpinan Dewan untuk segera membentuk pansus aset,” ungkapnya.
Adhan juga menyoroti ketidakmampuan Penjabat (Pj.) Gubernur Gorontalo dalam menangani permasalahan aset di daerah tersebut.
“Contohnya seperti permasalahan pembebasan lahan penguburan umum yang belum selesai, dan permasalahan bandara yang juga sampai saat ini belum terselesaikan,” tambahnya.
Adhan, yang mewakili Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, menegaskan perlunya segera dilaksanakannya pembentukan pansus aset.
“Sebab aset-aset yang ada di provinsi Gorontalo ini tidak teratur dan kacau balau, yang ini juga disebabkan salah satunya karena tidak ada pembukuan aset,” pungkasnya. (Adv)