Pojok6.id (DPRD) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyelenggarakan rapat internal untuk menanggapi surat yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri, mengenai pengusulan calon Penjabat (Pj) Gubernur berikutnya.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, mengatakan dengan akan segera berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur Gorontalo, maka Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat internal guna membahas permasalahan tersebut.
“Hari ini sisa 3 minggu, karena hanya sampai 12 Mei. Ini juga sudah ada surat masuk dari Depdagri dan kita diminta untuk mengusulkan lagi. Mekanismenya masih sama seperti kemarin,” ujar Adhan.
Adhan juga mengkritik kinerja Ismail Pakaya selama menjabat sebagai Gubernur Gorontalo, dengan menyatakan bahwa tidak ada dampak signifikan yang dilakukannya terhadap pembangunan daerah.
“Padahal DPR sudah berulang kali memberikan masukan, tapi dia seperti punya prinsipnya sendiri yaitu kalau DPR yang bicara tidak perlu didengarkan,” ungkapnya.
Olehnya, Adhan bersama dengan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan segera mendesak pimpinan Dewan agar segera membuat pertemuan dengan Fraksi-fraksi dan segera menggelar rapat untuk menentukan siapa penjabat Gubernur yang akan datang.
“Saya kira ini sangat penting untuk segera dilakukan, karena masih banyak juga hal penting lainnya yang harus diselesaikan oleh DPR apalagi terkait kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)