Kios Gratis Dari Wali Kota Blitar Untuk Eks Pedagang Alon-Alon

Wali Kota Blitar
Wali Kota Blitar, Santoso dan jajarannya saat menghadiri tasyakuran peresmian kios stadion (28/07/2020) (Foto : Istimewa)

KOTA BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar merelokasi pedagang eks alon-alon Blitar ke kios bagian selatan Stadion Supriadi.

Sebagai wujud rasa syukur atas pemindahan tersebut, turut diadakan tumpengan yang dihadiri oleh , Santoso bersama jajarannya yang diselenggarakan pada Selasa (28/7/2020).

Dalam keterangannya kepada wartawan, Santoso menyebut niatan pemerintah daerah untuk menyiapkan kios baru ini tidak lain adalah membantu kepada para pedagang agar lebih konsisten dalam menjalakan aktivitas jual belinya.

Read More
banner 300x250

“Disamping itu, para pedagang dalam pemidahan ketempat yang baru itu juga tidak dipungut biaya atau gratis. Namun begitu, saya harap para pedagang untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah disepakati. Termasuk tidak boleh memperjualbelikan lapak yang ditempatinya,” tegasnya.

Pemindahan ini, kata Santoso, perlu dilakukan guna menciptakan ketertiban umum serta keindahan kota pada umumnya. Sehingga, jika ada orang yang akan menggunakan fasilitas yang ada di sekitar alon-alon maka akan lebih terjaga kenyamananya.

“Pemindahan pedagang eks alon-alon ke lokasi yang baru ini dilakukan secara bertahap, melalui proses sosialisasi yang pada akhirnya mereka menyepakati untuk ditempatkan di tempat yang baru,” lanjutnya.

Wali Kota yang turut membawa Kota Blitar meraih penghargaan Adipura yang ke 14 itu juga berpesan kepada para pedagang, jika selama 3 bulan kios tersebut tidak digunakan, maka tempat yang telah disediakan itu akan ditarik kembali oleh Pemerintah Kota Blitar dan akan diberikan kepada yang memang betul-betul memerlukan.

Di sisi lain, Kepala Dispora Kota Blitar, Jauhari menuturkan, bahwa jumlah kios yang telah disediakan oleh pemerintah kota untuk pedagang eks alon-alon Kota Blitar itu sebanyak 24 kios.

“Untuk tempatnya kita gratiskan, namun tiap bulan kita kenakan retribusi sebesar Rp.200 ribu,” jelas Jauri. (vid)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60