Pojok6.id (UNG) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, mendorong Universitas Negeri Gorontalo (UNG) untuk beralih status dari Perguruan Tinggi Negeri-Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menuju Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH).
“Hal ini disampaikan Dirjen Dikti saat melakukan pertemuan bersama beberapa waktu lalu, dimana Dirjen Dikti mendorong UNG untuk segera beralih status ke PTN-BH,” ungkap Rektor UNG, Eduart Wolok.
Dengan dorongan itu, kata Eduart, pihaknya akan mencoba untuk melakukan kajian dan diskusi bersama, karena menjadi PTN-BH memiliki nilai plus dan minus bagi UNG itu sendiri.
Jika dilihat dari sisi nilai plus akan banyak hal baik yang bisa diperoleh UNG, namun yang harus dikaji apakah nilai minus tersebut dapat dihadapi dan diatasi atau tidak.
“Jika dilihat dari syarat minimal UNG sudah memenuhi syarat beralih ke PTN-BH, bahkan dari Kementerian sudah siap untuk melakukan pendampingan untuk itu dan tinggal menunggu surat dari Rektor,” jelasnya.
Menurut Eduart, peralihan status UNG menjadi PTN-BH merupakan sebuah keputusan besar, sehingga perlu adanya kajian dan diskusi lebih lanjut secara bersama-sama.
“Karena nantinya ini akan memberikan dampak dan konsekuensi bagi kampus dalam berbagai aspek sehingga harus dapat diputuskan secara matang,” pungkasnya. (Adv)