Pojok6.id (Pohuwato) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pohuwato, Endi Sulistiyo, memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Desa Buntulia Barat masih terus berproses. Ia menegaskan pengembangan kasus tersebut masih berjalan.
“Masih berproses,” Ujar Endi Sulistiyo singkat, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (5/10/2022).
Ia menerangkan, soal kesan lambannya pemrosesan kasus tersebut disebabkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM), di lingkungan kejaksaan Negeri Pohuwato. Namun demikian pihaknya berupaya memaksimalkan kinerjanya.
“Hanya saja kami terkendala dengan SDM yang minim,” lanjutnya.
Sebelumnya, pada Selasa, 30 Agustus 2022 lalu Endi Sulistiyo menyampaikan bahwa, ada temuan dugaan korupsi di Desa Buntulia Barat sejumlah 173 juta rupiah. Saat itu pihaknya menyampaikan, akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.