Pojok6.id (Pohuwato) – Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Endi Sulistiyo membeberkan bahwa, pihaknya baru saja menerima pelimpahan berkas laporan kasus yang ada di Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat. Pelimpahan berkas diterima, Senin 28 November 2022, kemarin.
“Sudah kita terima, tanggal 28 kemarin,” Kata Endi Sulistiyo, Selasa (29/11/2022).
Saat dikonfirmasi lebih jauh terkait persoalan apa dalam laporan tersebut, pihaknya menyampaikan, belum mengetahui dengan jelas sebab baru diterima pada hari Senin, kemarin. Namun ia memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti.
“Soal kasusnya apa itu belum diketahui, sebab baru diterima. Akan kami tindak lanjuti, dengan melakukan koordinasi dengan Inspektorat daerah,” Ungkapnya
Persoalan lain yang terus dikembangkan adalah laporan masyarakat di Desa Bumbulan Kecamatan Paguat. Kemudian juga laporan masyarakat untuk Kepala Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Tutam Polumuduyo.
“Bumbulan masih jalan. Untuk Desa Buntulia Barat juga terus berproses,” Imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa, seluruh laporan tersebut telah menjadi prioritas tanpa tebang pilih. Publik diharapkan bersabar menunggu proses penyelesaian perkara yang ditangani pihak kejaksaan.
“Mohon kesabarannya, semuanya jalan, semuanya prioritas, tidak tebang pilih,” Pungkasnya.