Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menegaskan, bahwa kejadian warga Lanjut Usia (Lansia) terlantar di Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, menjadi pelajaran bagi semua lurah yang ada di Kota Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan Walikota Adhan, usai melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Layak Huni (Mahyani) milik Oma Hano, Selasa (7/7/2026).
“Kejadian di Dembe I ini harus jadi pelajaran bagi semua lurah yang ada di 50 kelurahan di Kota Gorontalo. Harus jadi motivasi, agar pendataan warga lebih di optimalkan, agar tidak ada kejadian seperti di Kelurahan Dembe I ini,” kata Adhan.
Jadi, lanjut Adhan, jika ditemukan ada warga yang terlantar atau lanjut usia (lansia) yang tidak memiliki rumah, bisa dipindahkan ke rumah singgah yang disediakan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
“Memang untuk panti jompo itu sesuai aturan dibawah kewenangan pemerintah provinsi, dan untuk kabupaten kota statusnya sebagai rumah singgah. Dan jika dari data terbaru ada lansia ditemukan, bisa langsung dipindahkan ke rumah singgah,” lanjunya.
Pembangunan rumah layak huni milik Oma Hano di Kelurahan Dembe I Kecamatan Kota Barat ini, menjadi bukti kepedulian Wali Kota Adhan Dambea dan Wawali Indra Gobel kepada masyarakat, terutama yang terlantar.
“Amanat Undang-Undang sangat jelas, fakir miskin dan anak terlantar wajib diurus oleh negara. Ini tanggung jawab moral kami, sebagai Pemerintah Kota Gorontalo,” pungkasnya. (adv)








