Kebijakan Unik Rusli Habibie Sang Gubernur “Lima Ribu”

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang sehari-hari menggunakan Upia Karanji (Songkok Anyaman Khas Gorontalo), meminta seluruh kepala daerah untuk konsisten menggunakan Upia Karanji dalam beraktifitas. Foto: Dok.Humas-Salman

GORONTALO – Jika ada pertanyaan, apa yang ada dipikiranmu tentang Gorontalo? Spontanitas beberapa jawaban akan terucap. Misalkan, Patung Habibie yang berada didepan pintu masuk Bandara Djalaludin, Jalan GORR, hingga Menara Pakaya di Limboto.

Namun, bukan hanya karya nyata itu yang bisa ditemukan di Provinsi yang saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat. Sejak memimpin Gorontalo sebagai gubernur, punya beberapa kebijakan dan peraturan yang cukup unik.

1. Gaji ASN Pria Masuk ke Rekening Istri.

Read More
banner 300x250

Kebijakan ini sejak 1 Maret 2012 telah diberlakukan untuk ASN dilingkungan pemerintah provinsi gorontalo. Gubernur Rusli Habibie bahkan meminta kepada Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak membayarkan gaji bagi ASN yang belum menyetorkan rekening istrinya dan gaji ASN tersebut diminta untuk ditangguhkan.

Kebijakan ini diambil agar supaya pengelolaan keuangan suami-istri bersifat transparan dan meminimalisir konflik keluarga yang dapat timbul karena tidak adanya transparansi.

2. Penggunaan Karawo.

Sebelum menjadi Provinsi Gorontalo, kain karawo dikenal dengan sebutan kain kerawang dan banyak dipasarkan di Kota Manado. Saat ini di Gorontalo kain tersebut akrab dengan sebutan kain karawo. Gubernur Rusli Habibie mewajibkan ASN dilingkungan pemerintah provinsi untuk menggunakan kain karawo dihari Kamis.

Kebijakan ini dibuat Gubernur selain untuk promosi, kain karawo juga diharapkan dapat mendunia, banyak para pejabat negara yang sudah berulang kali menggunakan kain karawo dievent nasional dan yang terpenting adalah para pengrajin kain karawo mengalami peningkatan produktivitas dan ekonomi.

Menurut Gubernur, “kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?”

3. Pakai Upia Karanji.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Gubernur Rusli Habibie bagi para ASN dengan mewajibkan penggunaan upiah karanji (kopiah keranjang).

Sejak tanggal 16 Oktober 2017 lalu, upia karanji selalu membungkus kepala Gubernur Rusli Habibie. Baik di kantor maupun menghadiri acara-acara pemerintahan, dirinya kerap menggunakan upia karanji.

Gubernur sama sekali tidak merasa risih menggunakan upia karanji dan kain karawo, bahkan dalam beberapa kesempatan acara nasional bersama presiden dan para menteri, Gubernur Rusli Habibie sangat “pede” menggunakan pakaian dan kopiah khas Gorontalo.

4. Pergantian Nama Bank Sulut Menjadi Bank Sulutgo.

Ada peran penting dan sangat strategis dilakukan Gubernur Rusli Habibie. Selaku gubernur, dirinya mampu memimpin Bupati dan Walikota untuk mendesak penggunaan kata Gorontalo sebagai nama Bank Sulut. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Novotel Manado, 2015 silam.

Menurut Gubernur, provinsi gorontalo dan kabupaten serta kota merupakan pemegang saham di Bank Sulut. Hal ini sangat kontra dengan tagline Bank Sulut “Torang Pe Bank”, jika memang tagline seperti itu makanya harus ada kata Gorontalo juga sebagai pemegang saham. Jika tetap dipertahankan maka tidak layak layak disebut Bank Sulut “Torang Pe Bank”, lebih cocok menurutnya menjadi “Ngoni Pe Bank”.

Akhirnya, keputusan dan desakan dari Gubernur Rusli Habibie, saat ini Bank Sulut berubah menjadi Bank Sulutgo, hal ini tidak lain untuk mendekatkan bank dengan para nasabah yang ada di Gorontalo.

5. Larangan Merokok.

Para ASN dilingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo bisa saja kaget dengan peraturan yang dibuat oleh sang gubernur ini. Larangan merokok bagi ASN terus diperingatkannya. Bahkan, gubernur bersedia memberikan imbalan sebesar satu juta rupiah bagi siapa saja yang berhasil menemukan ASN yang sedang merokok.

Kebijakan ini diambil Gubernur karena menurutnya merokok tidak baik bagi kesehatan tubuh, sementara disisi lain larangan ini juga diberlakukan kepada para penerima bantuan dari pemerintah provinsi, bagi perokok yang terbukti, bantuan tidak akan diberikan.

Pada kesempatan lain, gubernur meminta para siswa SMA melaporkan langsung kepadanya jika melihat para guru yang sedang merokok dan akan diberikan imbalan sebesar lima ratus ribu rupiah.

Inilah kebijakan dan peraturan unik dari Gubernur dua periode, Rusli Habibie yang dikenal tegas dan patut diacungi jempol. (**)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60