Ke Kementrian ESDM, Komisi Gabungan Konsultasikan Pengalihan Kewenangan Ijin Pertambangan

Kementrian ESDM
Suasana pertemuan Komisi Gabung DPRD Provinsi Gorontalo dengan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jum'at (08/10). Foto: Humas

Pojok6.id (Jakarta) DPRD Provinsi Gorontalo melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi Gabungan Deprov Gorontalo yang dipimpin , mengkonsultasikan terkait pengalihan kewenangann ijin pertambangan ke Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

“Kunjungan kami ini untuk mengkonsultasikan tentang pengalihan kewenangan ijin pertambangan galian c, mineral dan batuan, dan mendorong agar Pemeprintah Provinsi Gorontalo tidak kehilangan kewenangan,” kata Espin Tulie.

Read More
banner 300x250

Hal tersebut dilakukan, menurut Espin, karena pihaknya menilai semua ijin sudah diambil alih oleh pusat karena terkait Undang Undang Cipta Kerja.

“Olehnya itu kami mempertanyakan hal tersebut, karena memang ada beberapa wilayah tambang yang menurut kami Komisi II khususnya, sudah melewati konsesi yang diberikan ijin,” ungkapnya. (adv/idj)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60