Pojok6.id (Gorontalo) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penandatanganan Kerjasama dan Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Jakarta.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 2 sampai 4 Juni 2025 itu, dibuka secara resmi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.
Kadis Dikbud Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi mengungkapkan, bahwa dalam rapat koordinasi itu, Mendikdasmen memberikan arahan terkait AN dan TKA, serta menekankan pentingnya pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah, sebagai penjaminan mutu pendidikan.
“Pelaksanaan AN dan TKA perlu diperhatikan mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaannya. Sehingga peran rapat koordinasi penandatanganan sangat perlu, untuk memastikan berjalannya kedua kegiatan-kegiatan ini,” kata Rusli.
Ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan AN sendiri merupakan upaya pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan. Sementara pelaksanaan TKA adalah upaya untuk menjawab kebutuhan penilian induvidual kepada siswa, dan dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan sebagai prestasi akademik.
“Untuk Provinsi Gorontalo sendiri, rencananya kita akan melaksanakan AN di bulan Agustus 2025, dan TKA pada bulan November 2025,” terangnya.
Diketahui dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Kepala Pusat Asemen Pendidikan sebagai pengelola Pelaksanaan AN dan TKA. (Adv)