Pojok6.id (Gorontalo) – Farid Kiba, Kepala Desa Momala, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo menginginkan pengawasan yang intens dari para pihak terkait di lokasi program RHL yang nantinya akan beralih status menjadi perhutanan sosial.
“Jadi pertanyaan besar pemerintah desa ketika program RHL dari BPDAS-HL Bone Bolango berakhir dan akan dialihkan status menjadi perhutanan sosial pengawasannya bagaimana. Padahal manfaat dari program RHL sedikit demi sedikit sudah terasa, mulai dari sisi ekonomi dan yang paling penting meminimalisir dampak banjir”ungkapnya.
Ia menceritakan, bencana banjir yang sering melanda Kecamatan Dungaliyo dan sekitarnya justru membuat Desa Momala kerap disebut sebagai penyebabnya akibat penebangan pohon untuk pertanian jagung. Untuk itu, ia berharap agar desanya tidak terus menjadi kambing hitam dalam persoalan itu sehingga diperlukan pengawasan dalam program RHL saat beralih status menjadi perhutanan sosial.
“Karena jika lahan program RHL ini menjadi perhutanan sosial akan sulit dikontrol. Buktinya beberapa bulan kemarin ada masyarakat sengaja membuka lahan pertanian jagung yang menggunakan cara membakar lahan, menebang pohon dan menyemprotkan racun ke bibit tanaman yang ada”tutupnya. (Aan)