Pojok6.id (Pohuwato) – Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi mengungkap masyarakat Desa Hulawa Kecamatan Buntulia dibuat gaduh dengan kabar hutan desa di wilayah itu diusulkan jadi hutan negara. Ia menuturkan, usulan itu datang dari Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPDP).
Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat DPRD bersama pemerintah daerah, KPH, sejumlah perwakilan Pani gold Project, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPDP), Pemerintah Desa Hulawa dan masyarakat setempat. Sedikitnya ada 237 dari 783 hektare hutan desa, diusulkan jadi hutan negara.
“Terjadi polemik di masyarakat dari LPHD, kenapa ini muncul ke permukaan karena ada usulan 2 kali ke kementerian menjadi hutan negara yang tadinya hutan produksi terbatas, permohonan kurang lebih 237 hektare dari LPHD. Kalo itu tidak ada, tidak membuat gaduh dan stres masyarakat sekitar,” Kata Nasir Giasi, Selasa (18/7/2023).
Nasir mengatakan, masyarakat setempat khawatir akan kehilangan mata pencaharian akibat beralihnya status hutan. Tidak hanya sekali, usulan tersebut dilakukan hingga dua kali ke kementerian.
“783 hektare yang mempunyai regulasi jelas. SK kementerian kehutan dan lingkungan hidup pertahun 2019 itu benar adanya hutan Desa ada di Desa Hulawa,” Ungkapnya.
Politisi Golkar itu menegaskan, pihaknya akan meyakinkan Kementerian untuk mempertahankan status hutan Desa. Katanya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengunjungi kementerian terkait untuk memastikan status hutan desa di Desa Hulawa tidak berubah.
“Saya berharap kementerian tidak akan mengeluarkan itu (alih status hutan),” Pungkasnya. (adv)