Boalemo – Pemerintah kabupaten Boalemo angkat bicara terkait belum cairnya insentif seluruh aparat Desa, BPD, LPM, Dasawisma, Imam Desa dan Jamaah termasuk Pemangku Adat, guru TK dan PAUD se Kabupaten Boalemo yang dipertanyakan oleh beberapa pihak baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Bupati Boalemo melalui juru bicaranya Jeffry Rumampuk mengungkapkan bahwa keterlambatan yang terjadi diakibatkan belum adanya usulan penagihan dari pemerintah desa. Salah satu faktor keterlambatan pencairan disebabkan perubahan regulasi tentang pengelolaan dana desa dari kementerian. Hal itu membuat pemkab Boalemo harus melakukan penyesuaian dengan menyiapkan regulasi berupa pembuatan peraturan bupati yang mengatur tentang prioritas pencairan dana desa.
“Pencairan itu,menunggu usulan pemerintah desa, nah keterlambatan itupun dikarenakan APBDesnya baru disahkan “ ungkap Jeffry.
Ia mengatakan sanpai saat ini sudah ada 75% desa yang telah mengajukan tagihan dan telah diasistensi oleh pemda.
“Sudah 75% persen yang diasistensi pemerintah, kemungkinan minggu berikut untuk yang 25% sisanya juga akan segera cair dan dibayarjan insentifnya” terang Jeffry.
Ia menambahkan tidak ada unsur kesengajaan dalam keterlambatan tersebut. Bahkan bupati Boalemo telah meminta pihak terkait untuk segera mengambil langkah cepat untuk menuntaskan keterlambatan pemenuhan hak dari para aparat pemerintah. (Adv)