Jelang Pertemuan Dengan Kemendagri, Tim Penegasan Tapal Batas Gelar Rapat

Ketua Komite Pembentukan Kabupaten (KPK) Gorontalo Utara, Thariq Modanggu (Kiri), dan Kepala Badan Kesbangpol Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi (Tengah) saat menggelar rapat bersama tim penegasan tapal batas, Senin (27/8). Foto : Dok. Hms Gorut

– Menindaklanjuti tugas dan fungsi Tim Penegasan batas daerah Kabupaten Gorontalo Utara, melalui Badan Kesbangpol Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat pembahasan tugas Tim Penegasan Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara dengan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Rapat yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (27/8/2018), Kepala Badan Kesbangpol Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, mengatakan bahwa tugas Tim Penegeasan Tapal Batas ini tersisa 12 hari lagi, sehingganya anggota tim harus berpacu dengan waktu mempersiapkan berbagai dukungan dokumen penting, jelang pertemuan dengan Kementrian Dalam Negeri pada 10 September mendatang.

“Kami bersama tim Penegasan Tapal Batas Gorut sejatinya telah menyusun langkah-langkah strategis dalam upaya mempertahankan batas wilayah Kabupaten Gorut yang utuh. Berbagai upaya yang dilakukan, seperti mengumpulkan fakta dan data sejarah tentang peraturan menyangkut tapal batas Gorut harus kita kumpulkan dalam bentuk dokumen hingga batas waktu yang telah ditentukan,” ungkap Abdul Wahab.

Read More
banner 300x250
Suasana rapat Tim Penegasan batas daerah Kabupaten Gorontalo Utara, di Ruang Pola Kantor Bupati Gorut, Senin (27/8). Foto : Dok. Hms Gorut

Sementara itu, Ketua Komite Pembentukan Kabupaten (KPK) Gorontalo Utara yang juga tim penegasan wilayah Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menjelaskan proses penegasan tapal batas juga perlu campur tangan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Sehingga dalam pengambilan keputusan, maupun kesepakatan bersama dalam tapal batas ini tidak ada daerah yang merasa dirugikan.

“Rencananya dalam beberapa hari kedepan kami akan bertemu dengan Gubernur Gorontalo, yang akan membahas komitmen pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mempertahankan kesatuan wilayah Provinsi Gorontalo, khususnya Kabupaten Gorontalo Utara,” ungkap Thariq.

Selain itu, Thariq juga menambahkan, ada sejumlah data dan dokumen yang perlu dilengkapi diantaranya UU Pembentukan Daerah dan Peta Lampirannya, peraturan Batas Daerah, Peta Topografi, dokumen kesepakatan batas wilayah maupun sejarah, data dari berbagai aspek sosiologis, historis, yuridis, geografis dan pemerintahan.

Thariq berharap, data dan dukungan tersebut sudah harus rampung dan dikaji bersama di sisa waktu yang ada, demi menjaga batas wilayah Gorontalo Utara yanga ada di perbatasan Kecamatan Atinggola Cs.

Dalam rapat ini, turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Gorut, Djafar Ismail, Ketua Komite Pembentukan Kabupaten (KPK) yang juga Wakil Bupati Terpilih, Thariq Modanggu dan Kaban Kesbangpol Gorut, Abdul Wahab Paudi. (rls/idj)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60

Related posts

banner 468x60