Masyarakat Desa Ayumolingo Kecamatan Pulubala Keluhkan Tapal Batas Wilayah

Masyarakat Desa Ayumolingo saat di wawancarai . Foto Tiwi

Pojok6.id (Limboto) – Masyarakat Desa Ayumolingo mengeluhkan terkait wilayah antara Desa Ayumolingo dan Desa Puncak di Kecamatan Pulubala.

Pasalnya, tapal batas wilayah itu, telah menjadi perselisihan antara masyarakat di Desa Ayumolingo.

Hamid Djoli, salah satu masyarakat Desa Ayumolingo mengungkapkan, masalah pertama yaitu adanya masjid yang berada di Desa Ayumolingo, dimana masjid itu sudah memiliki dua blangko pada saat pengumpulan zakat fitrah.

Read More
banner 300x250

“Masjid itu sudah dua blangko, yang artinya sudah milik dua desa, yang seharusnya masjid tersebut adalah milik Desa Ayumolingo dan masjid itu hanya satu, tapi blangkonya sudah dua,” Ungkap Hamid saat di wawancarai,(12/10/2023).

Masalah selanjutnya, kata Hamid, yaitu masyarakat Desa Puncak sebagian menempati rumah rumah trans yang berada di Desa Ayumolingo, maka pada saat pendataan antar desa, masyarakat yang beralamat Desa Puncak bersikeras tidak ingin di data.

“Tapi kalau ada bantuan dari pemerintah Desa Ayumolingo mereka dapat bantuan itu, contohnya kelompok tani mereka beralamatkan Desa Ayumolingo tapi kependudukan Desa Puncak, jadi mereka sering dapat bantuan bibit dari Desa Ayumolingo ,” ungkapnya

Ia juga mengungkapkan masih banyak masalah yang terjadi, karena belum ada tapal batas tersebut. Tetapi kata Hamid, hal ini juga sudah di sampaikan ke pemerintah desa, namun sampai dengan saat ini belum juga ada tindak lanjut.

“Kami sudah keluhkan ini ke kepala desa tetapi hanya janji, janji dan janji akan di letakkan tapal batas itu, tapi belum juga di laksanakan. Oleh karena itu saya mengharapkan kepada pemerintah desa agar supaya tapal batas ini harus ada penyelesaiannya agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan antar masyarakat,”pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60