Pojok6.id (Gorontalo) – Jasin Mohammad memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi, dalam laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nurhadi Taha atas Opan Kidamu yang terjadi bulan Agustus tahun 2021 lalu.
Ditemui usai pemeriksaan, Jasin Mohammad mengatakan kedatangannya ke Mapolres Gorontalo Kota untuk memenuhi panggilan tersebut, karena sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.
“Tadi ada sekitar 20 pertanyaan menyangkut perseteruan antara Nurhadi dan Opan, yang terjadi pada Agustus tahun lalu di grup whatsapp Warkop Diskusi Politik,” kata Jasin, ditemani sejumlah pengacara dari Aliansi Advokat Warga Amal Solid (AAWAS).
Namun dirinya mengaku, tidak mengetahui inti persoalan antara Nurhadi dan Opan. Bahkan dirinya justru sudah pernah berupaya mendamaikan keduanya.
“Makanya saya agak kaget, kok masalah ini masih berlanjut. Padahal saya sudah pernah mempertemukan keduanya, untuk upaya damai pada bulan April 2022. Bahkan saya membawakan ole-ole kemeja koko yang sama untuk mereka, agar terlihat kompak,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Jasin mengajak kepada Nurhadi maupun Opan untuk berdamai saja, dan masalah ini tidak perlu diperpanjang lagi.
“Ini bukan soal kalah atau menang, tetapi bagaimana hati kita bisa menerima kekurangan orang lain. Berdamai itu qjauh lebih indah dan terhormat,” pungkasnya. (idj)