Pojok6.id (Peristiwa) – Forum Penambang Rakyat (FPR) Bone Bolango menilai janji untuk mewujudkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), hanya akan muncul di setiap musim Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Setiap ada agenda politik, janji untuk mengusulkan WPR bagi masyarakat penambang selalu disuarakan, namun begitu terpilih, isu WPR selalu redup,” kata Herton Ishak, ketua FPR Bone Bolango, Jumat (18/11/2022).
Namun, lanjut Herton, ada pengakuan dari pemerintah atau tidak terhadap kawasan pertambangan, masyarakat harus tetap menambang.
“Karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ungkapnya.
Akan tetapi, masih kata Herton, alangkah bagusnya jika masyarakat penambang dalam beraktivitas mendapat perlindungan hukum dari pemerintah.
“Kami sudah lebih dari 30 tahun menunggu pemerintah memberikan legalitas terhadap pertambangan yang ada di Bone Bolango,” ungkapnya.
Sementara itu Pembina FPR Bone Bolango Supriadi Alaina mengatakan jika pemerintah daerah baik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango maupun Pemerintah Provinsi Gorontalo, jangan mengabaikan nasib dari sekitar 7 ribu Kepala Keluarga (KK).
“Kami ini sudah melakukan aktivitas pertambangan sejak tahun 1991, ada sekitar 7 ribu KK dari berbagai profesi menggantungkan hidup disektor pertambangan,” kata Supriadi Alaina.