Isu WNA Masuk DPT, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Angkat Bicara

Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola

Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menanggapi isu hangat yang beredar saat ini, terkait warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap.

Hal tersebut diungkap Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, dalam acara rapat koordinasi penyesuaian, rekapitulasi, dan penetapan DPTb tahap II dan DPK Pemilihan Umum tahun 2019, di Mary Coffee, Senin (4/3/2019).

“Di Gorontalo Alhamdulillah tidak ada WNA yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Sophian Rahmola selaku komisioner KPU Provinsi Gorontalo yang membidangi data pemilih.

Read More
banner 300x250

Namun Sophian tidak menampik jika ada Warga Negara Asing yang tinggal di Gorontalo dan sudah memiliki KTP elektronik.

“Sesuai laporan dari kabupaten kota, tercatat ada 2 orang WNA yang sudah memiliki e-KTP. Tapi keduanya tidak masuk dalam DPT. Mereka saat ini memiliki ijin tinggal di Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.

Rapat Koordinasi Penyesuaian, Rekapitulasi, dan Penetapan DPTb tahap II dan DPK Pemilihan Umum tahun 2019 tersebut turut dihadiri anggota KPU kabupaten kota bersama dengan operator Sidalih. (KT-03)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60