Inilah Tujuh Kesepakatan Bersama Hasil Musrenbangreg Sulawesi

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri), berbincang dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, usai penutupan Musrenbang Regional Sulawesi di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Sulawesi Utara, Senin (1/4). Foto: Dok.Humas-Gusti

Manado – Musyawarah Perencanaan Pembangunan () Regional Sulawesi menghasilkan tujuh kesepakatan bersama, yang dirumuskan dalam Deklarasi Kawanua tentang program kebersamaan prioritas Regional Sulawesi tahun 2020.

Deklarasi Kawanua masing-masing ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, (Wagub) Sulawesi Utara Steven Kandouw, Wagub Gorontalo , Wagub Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wagub Sulawesi Barat Enny Angraeny Anwar, serta yang mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara.

Penandatanganan Deklarasi Kawanua yang berlangsung di Hotel Sintesa Peninsula, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (1/4/2019), turut disaksikan oleh Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI, Tegus Setyabudi, dan Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan, Amalia Adininggar Widyasanti.

Read More
banner 300x250

“Kesepakatan bersama ini mengacu pada tema pembangunan Regional Sulawesi yang menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur, sumber daya, dan pertumbuhan ekonomi,” jelas Wagub Gorontalo Idris Rahim usai penandatanganan Deklarasi Kawanua.

Ketujuh kesepakatan bersama para Gubernur se Sulawesi tersebut yaitu, pertama, mengurangi kesenjangan antar wilayah melalui integrasi pengembangan Regional Sulawesi dengan fokus pada penguatan konektivitas dan infrastruktur. Kedua, memantapkan pembangunan manusia Sulawesi yang berkualitas melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar. Ketiga, memantapkan upaya pencegahan dan penanggulangan bencana alam melalui pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya yang berkeadilan.

Kesepakatan keempat, revitalisasi dan pemantapan ketahanan pangan maupun energi dalam upaya mengakselerasi Sulawesi sebagai lumbung pangan nasional, dan Sulawesi sebagai pusat produksi pengolahan hasil pertanian, perikanan dan kelautan, perkebunan dan peternakan. Kelima, peningkatan daya saing dan nilai tambah komoditas unggulan Sulawesi melalui penguatan sector agroindustri dan pariwisata yang berkelanjutan.

Pada poin keenam disepakati untuk memantapkan pengelolaan wilayah terpadu Teluk Bone dan Teluk Tomini secara harmonis, inklusif, berdaya saing, berbasis sektor unggulan sesuai dengan dinamika perkembangan global. Kesepakatan ketujuh yaitu penguatan kerja sama strategis di bidang kesehatan, pendidikan vokasi, peningkatan kualitas tenaga kerja dan penanganan tenaga kerja asing di Regional Sulawesi.

“Tujuh kesepakatan ini yang nantinya akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah di Pulau Sulawesi untuk mengembangkan kerja sama yang saling bersinergi dan bukan saling berkompetisi,” tandas Idris. (adv)

Sumber: Humas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60