Ikut Jemput Ketum Nasdem, Independensi Kejati Dipertanyakan

Kejati Gorontalo Firdaus Dewilmar bersama sejumlah petinggi Partai Nasdem Gorontalo saat menjemput Ketua Umum Partai Nasdem Surya paloh beberapa waktu lalu. Foto: istimewa

Gorontalo – Setelah beredarnya foto-foto kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Dewilmar menjemput Ketua Umum Surya Paloh bersama kader-kader Nasdem Gorontalo, netralitas dan independensi dipertanyakan. Kali ini LSM Jaringan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (Jamper) Provinsi Gorontalo yang menyoroti hal tersebut.

Dihadapan awak media, Koordinator Frengki Max Kadir saat membacakan rilis resminya mengatakan, pihaknya dikejutkan dengan beredarnya foto foto di media sosial, yang menunjukkan kemesraan Firdaus Delwilmar dengan kader bahkan Caleg Partai Nasdem, saat menjemput Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Bandara Djalaludin Gorontalo, hari Minggu kemarin.

Kata Frangki, ada tiga pertanyaan yang harus dijawab kejati soal itu. Pertama, apa kepentingan seorang kepala kejaksaan tinggi sehingga begitu nekat hadir dalam penjemputan ketua umum partai Nasdem.

Read More
banner 300x250

Kedua lanjut Frengki, kalau alasannya untuk menghormati pimpinan partai politik sebagai tokoh nasional, kenapa hanya kunjungan ketua umum partai Nasdem yang dihadiri, sementara selama ini ada beberapa kunjungan ketua umum partai lain, pihaknya tidak melihat sama sekali kehadiran Kejati Gorontalo.

Ketiga, apakah benar tidak melanggar etika profesi seorang Kejati ketika hadir dalam agenda partai politik.

Berangkat dari situ, Frengki pun untuk bisa memberikan klarifikasi terkait kehadirannya dalam kegiatan Nasdem tersebut, agar tidak ada keresahan di kalangan masyarakat terhadap kredibilitas Kejati Gorontalo.

Tak cuma itu, Frengki juga mendesak agar Firdaus Delwilmar SH, untuk mundur dari jabatan sebagai Kejati Gorontalo dalam waktu 7 x 24 jam, demi menjaga marwah penegakan hukum di lingkungan kejaksaan.

Jika itu tidak dipenuhi, maka LSM Jamper meminta Kejaksaan Agung untuk mengambil langkah dengan memberhentikan Kejati Gorontalo. Bahkan dalam rilis resminya, Frengki pun mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo untuk ikut ambil tindakan.

“Semoga ini beroleh respon positif dari seluruh pihak terkait. Terutama dukungan dari seluruh rakyat Provinsi Gorontalo dalam rangka menciptakan penegakan hukum yang baik,” pungkasnya. (rls)

Sumber: Media Publisher Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60