Kota Gorontalo – Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Mahasiswa Peduli Kampus (GMPK) yang menuntut pihak Kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo untuk menindaklanjuti aksi cabul oknum dosen di salah satu fakultas itu, membuahkan hasil.
Pihak Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo melalui Rektor Lahadji Khaedar, dihadapan ratusan mahasiswa massa aksi menyatakan, secara resmi telah menonaktifkan oknum dosen, yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa di kampus tersebut.
“Tadi malam kita sudah putuskan, bahwa yang bersangkutan (MM) sudah diberhentikan sebagai dosen non NIP, dan ada keputusannya yang kita sudah putuskan bersama,” kata Lahadji, dihadapan ratusan massa aksi, Jumat (5/4/2019).
Dalam kesempatan itu, Rektor juga meminta kepada seluruh mahasiswinya, agar tidak takut dan segera melapor ke pihak universitas jika terjadi pelecehan seksual dilingkungan kampus. (KT-05)