Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mengihimbau kepada semua bakal calon anggota DPD RI untuk mempersiapkan segala sesuatu, khususnya dokumen-dokumen inti yang akan digunakan dalam pencalonan nanti.
Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, usai kegiatan sosialisasi bagi pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Dapil Provinsi Gorontalo dalam Pemilu 2019, Senin (11/6/2018), di Grand Q Hotel.
“Kegiatan hari ini merupakan sosialisasi bagi bakal calon anggota DPD RI Dapil Gorontalo untuk pencalonannya, yang masa pencalonannya pada tanggal 9 sampai 11 Juli mendatang,” kata Hendrik Imran yang ditemui usai kegiatan.
Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon anggota DPD. “Terutama dokumen-dokumen inti, itu yang harus ada pada saat pendaftaran. Selain itu ada mekanisme lain yang harus dilakukan, yakni melalui aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan). Jadi semua harus diinput dan diunggah melalui aplikasi,” lanjutnya.
Kegiatan Sosialisasi Pencalonan DPD-RI Dapil Gorontalo kemudian diakhir dengan buka puasa bersama jajaran KPU Provinsi, Penghubung (L-O) bakal calon, dan seluruh tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut. (idj)