Gubernur Gorontalo : Proses Hukum Pengunaan Alat Berat di Lokasi PETI

Alat Berat
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat melakukan baksos NKRI Peduli di Kabupaten Pohuwato (Foto : Zainal)

Pojok6.id ()Gubernur Gorontalo mengatakan akan menindak tegas aktivitas alat berat di lokasi pertambangan emas tanpa izin () di Provinsi Gorontalo. Penertiban alat berat hingga tindakan hukum akan dilakukan jika aktivitas masih ditemukan.

“Itu sudah saya bicara dengan pak Kapolda dan danrem dan sudah ditangani sudah dilarang sudah diturunkan, kalau ada yang mengulangi lagi kita serahkan kepada polda dan korem karena itu tugasnya mereka,” kata Rusli Habibie, Rabu (21/7/2021).

Menurutnya penggunaan alat berat di PETI telah berdampak pada lingkungan. Untuk itu ia menyebut telah berkoordinasi dengan penegak hukum untuk bersam menyelesaikan persoalan itu.

Read More
banner 300x250

“Pak kajati juga sudah siap apabila ada perkara masalah tambang ilegal sudah dilimpahkan lagi ke kejaksaan tinggi, beliau tidak akan lama-lama lagi segera di proses sidang. Ini sudah berulang kali,” lanjutnya.

Meski begitu, ia mengaku akan memperjuangkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) sebagai lokasi tambang yang legal termasuk di Pohuwato. Upaya Pemerintah provinsi Gorontalo untuk merealisasikan rencana tersebut telah disampaikan ke Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Ia berharap kerusakan lingkungan akan teratasi tanpa mengesampingkan ekonomi warga masyarakat yang memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai penambang emas.

“Ada upaya saya untuk melindungi masyarakat ini, saya berupaya untuk mengundang pemerintah pusat khusunya dirjen minerba untuk membuat permohonan masyarakat membuat WPR. Itu kita carikan solusi juga karena masyarakat butuh makan tapi jangan merusak lingkungan,” imbuhnya. (Nal)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60

Related posts

banner 468x60