GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memimpin apel kesiapsiagaan antisipasi bencana alam di Provinsi Gorontalo, Selasa (10/11/2020). Apel yang berlangsung di halaman Makorem 133/ NWB diikuti jajaran TNI/Polri, Basarnas, BPBD, Dinas Sosial, Dinas PU, Satpol PP, dan relawan bencana di Gorontalo.
Menurut Rusli, kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak cukup hanya dari kesiapan personil, sarana prasarana dan materil. Lebih daripada itu, bencana bisa dicegah dengan tidak merusak lingkungan utamanya Ilegal logging atau penebangan liar.
“Saya sudah komitmen dengan pak Kapolda maupun Danrem kita akan cari waktu, kita akan turun sama-sama untuk menertibkan hal-hal yang illegal terutama illegal loging (penebangan liar). illegal loging ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin luas dan pasti menyebabkan banjir,” kata Rusli.
Salah satu pembalakan liar yang meresahkan Gubernur Rusli yakni pembukaan lahan baru di lereng bukit dengan kemiringan di atas 30 derajat. Lahan tersebut biasanya dibuka dengan membabat pohon untuk ditanami jagung.
“Kalau sudah ditanami jagung dengan kemiringan di atas 30 derajat, otomatis petaninya telah menebang pohon. Ini yang menyebabkan banjir karena pepohonan sudah ditebang, jadi cepat sekali terjadi longsor. Termasuk juga untuk menertibkan masyarakat penambang,”tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus. Pihaknya berkomitmen untuk menertibkan segala sesuatu yang sifatnya illegal, termasuk illegal logging, illegal mining maupun illegal fishing. Pelaksanaan penertiban akan terus berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah setempat.
“Selain illegal logging, masalah illegal mining (penambangan ilegal) juga adalah yang harus diseriusi. Komitmen kita bersama sangat diperlukan, karena apa yang kita buat sekarang untuk masa depan anak-cucu kita kedepan,” paparnya.
Apel kesiapsiagaan bencana memamerkan alat dan kendaraan operasional penanganan bencana. Selain kesiapan personil dan SOP penanganan, perawatan alat dan kendaraan operasional diminta dilakukan secara berkala agar siap digunakan sewaktu-waktu.(Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo