Gubernur Gorontalo Menerima KPU Award untuk Pemilu 2019

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sutan Rusdi, saat menerima penghargaan dari KPU atas kesuksesan pemerintah daerah dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019, bertempat di Hotel Horison, Kota Gorontalo, Minggu (15/9/2019).

GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menerima penghargaan Award atas kesuksesan pemerintah daerah dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019. Penghargaan diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo bertempat di Hotel Horison, Kota Gorontalo, Minggu (15/9/2019).

Penerimaan penghargaan diwakili oleh Asisten II Sutan Rusdi. Selain Gubernur Rusli, penghargaan diberikan kepada Kapolda Gorontalo, Danrem 133/Nani Wartabone, Kajati, Kanwil Kumham dan Kabinda Gorontalo.

Gubernur Gorontalo menyambut baik adanya penghargaan ini. Kesuksesan Pemilu merupakan kinerja dan usaha semua pihak yang harus diapresiasi. Salah satunya dengan memastikan Pemilu berlangsung aman, tertib dan lancar.

Read More
banner 300x250

Dalam hal partisipasi pemilih, KPU secara nasional menargetkan 77,5 persen dan di Gorontalo sendiri tingkat partisiasi 86,98 persen. Ini menandakan bahwa antusiasme masyarakat sangat besar.

“Meningkatnya angka partisiapsi ini banyak dipengaruhi oleh faktor di antaranya partisipasi dari semua stake holder, pemerintah daerah, TNI Polri, peran media massa dan masyarakat,” ucap Sutan membacakan sambutan gubernur.

Sutan mengingatkan tugas KPU belum selesai. Tahun 2020 masih ada Pilkada di daerah yang harus disukseskan. Oleh karena itu ia berharap agar kinerja semua pihak dapat terus ditingkatkan.

Selain penghargaan kepada pimpinan daerah, KPU juga memberikan penghargaan kepada 35 media di Gorontalo. Rinciannya empat media TV, 12 media radio, dua media cetak dan 17 media online.

Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Rakyat Hulondalo (Suara RH) menjadi satu dari 12 radio yang mendapatkan penghargaan. Radio milik yang dikelola Biro Humas dan Protokol itu dipandang berkontribusi aktif dalam hal publikasi dan informasi Pemilu 2019. (Adv)

Sumber : Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60