BONE BOLANGO – Green Point Cafe yang berlokasi di kompleks Center Point Bone Bolango siap menggunakan alat perekam pajak yang telah dilaunching penggunaannya oleh Pemerintah Daerah Bone Bolango, Rabu (20/1/2021).
Debriana Rauf selaku pemilik dari Green Point Cafe merasa sangat terbantu dengan penggunan alat perekam pajak yang diberikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
“Kami sangat terbantu dengan adanya alat perekam pajak ini karen memudahkan untuk mengetahui omzet setiap bulannya dan kita juga bisa berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” kata Debriana.
Lebih lanjut, Debriana mengatakan dengan penggunaan alat perekam pajak ini sangat mempermudah karena setiap rumah makan atau cafe sudah tidak perlu lagi menggunakan kertas melainkan sudah melalui sistem yang berbasis digital.
Debriana juga menilai usaha dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam pengadaan alat perekam pajak sudah maksimal dengan diberikan langsung kepada pengelola restoran.
“Karena jika kita beli sendiri harganya bisa sekian juta,” ungkap Debriana.
Debriana juga menuturkan tidak mempunyai kendala dalam pengunaan alat perekam pajak namun tetap berharap adanya pelatihan untuk kelancaran penggunaan alat tersebut.(Jar)