Pojok6.id (Pohuwato) – Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak (Puspa) Pohuwato intens mensosialisasikan Program Ayo Segerakan Isbat Selesaikan Akta atau Pasisa. Saat ini sosialisasi kian aktif diselenggarakan, melalui program Gerakan Bersama Melayani Rakyat Sehat Maju Sejahtera (Gebyar SMS) oleh pemerintah.
“Sosialisasi tentang inovasi pasisa ‘program ayo segerakan isbat selesaikan akta’. Disamping itu ada program konsultasi hukum gratis. Kenapa itu diberikan, karena ada orang yang tidak bisa isbat nikah karena memiliki hubungan perkawinan dengan lain,” Kata salah satu tenaga teknis forum Puspa Pohuwato, Sri Yuliana Monoarfa, Jumat (11/11/2022).
Untuk diketahui, forum Puspa merupakan bentukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pohuwato. Tujuannya yakni sebagai fasilitator dan konsultasi hukum, khususnya perempuan dan anak.
“Forum Puspa seperti fasilitator. Fokusnya pada penyelesaian isbat nikah. Data kami itu sekitar 7160 yang perlu diselesaikan agar memiliki buku nikah,” Jelasnya.
Ia membeberkan data capaian program inovasi PASISA, yang dilakukan dengan dua metode, diantaranya Isbat nikah melalui JECO (Jaringn ecord) terlaksana di Desa Bulangita sebanyak 35 Pasang; Desa Buntulia Tengah : 19 Pasang; Desa Milangoda’a : 10 Pasang; Desa Lemito Utara : 15 Pasang; Desa Patuhu : 35 Pasang; Desa Iloheluma : 64 Pasang. Sedangkan untuk Isbat nikah terpadu terlaksana di desa Duhiadaa sebanyak 20 pasang dan desa Malango sebanyak 12 pasang.
“Ini kerja kolaborasi, tentunya dukungan pemerintah sangat dibutuhkan utamanya pada kebijakan dan anggaran,” Pungkasnya.
Ia berharap kedepan forum Puspa mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Untuk diketahui, forum Puspa berkolaborasi lintas sektor dengan DP3AP2KB, Pengadilan Agama Marisa, Kementerian Agama Pohuwato, Dinas Dukcapil Pohuwato, LBH Wahana keadilan Pohuwato, Educare Institute.
Terpisah, Koordinator forum Puspa Sri Marlina Mursalin menambahkan, target penyelesaian 7 ribuan isbat nikah menurutnya bisa saja bertambah. Sehingga perlu dukungan pemerintah daerah, untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“7 ribuan itu hanya data hasil tracking Dukcapil, bisa saja bertambah. Kalau hanya Puspa kurang maksimal, ditambah lagi operasional yang minim,” Kata Sri Marlina Mursalin.