FIS UNG Menggelar Workshop Kampus Merdeka

Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo melangsungkan workshop "Revitalisasi Kurikulum Merdeka Belajar - Kampus Merdeka",Senin (06/07/2020). (Foto:Riski Botutihe)

– Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo melaksanakan workshop “Revitalisasi Kurikulum Merdeka Belajar – ”,Senin (06/07/2020).

Workshop untuk menyikapi keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan “Merdeka Belajar”. Kebijakan itu pun langsung disosialisasikan FIS UNG ke setiap program studi serta pada tenaga pengajar.

“Jadi Workshop tadi yakni, kebijakan kampus merdeka di mana, itu merupakan lanjutan dari konsep merdeka belajar” Ujar Dekan I Bagian Akademik FIS UNG, Rahmatia saat di wawancarai di ruang kerjanya.

Read More
banner 300x250

Rahmatia mengungkapkan bahwa dalam penerapan merdeka belajar ada beberapa pola yang akan diberlakukan di UNG.

“Ada beberapa pola. Tapi, pola yang disepakati itu akan diberlakukan di UNG, yakni 5-1-2 dan juga empat semester, 4-1-2-1. Jadi, ada dua pola itu yang akan berlaku” Ujar Rahmatia.

Ia menjelasakan arti dari pola tersebut yakni, pola 4-1-2-1 adalah 4 semester dalam Program Studi (Prodi), 1 semester di Prodi yang berbeda tetapi, di dalam perguruan tinggi UNG, 2 Prodi di luar perguruan tinggi (bisa saja di perguruan tinggi yang berbeda dan bisa saja di industri dan dinas dinas), dan 1 kembali ke Prodi masing-masing untuk menyelesaikan tugas besar skripsi.

“Seperti itu pola 4-1-2-1. Jadi ada dua yang belajar di perguruan tinggi yang berbeda. Misalnya, UNG akan bisa belajar di perguruan tinggi lain. Contoh di UGM, UNM. Itu bisa memilih program studinya” Terang Rahmatia.

Ia juga mengatakan merdeka kampus tidak dipaksakan untuk mahasiswa, karena sifatnya opsional. Jadi pilihan ada pada  mahasiswa dan program studi wajib menyediakan paket program merdeka belajar.

“Prodi wajib menyediakan paket merdeka belajar untuk mahasiswa. Dan tidak dipaksakan untuk mahasiswa serta tidak ada sanksi untuk mahasiswa jika tidak memilihnya. Tetapi, Prodi bisa mendapat sanksi. Karena, bisa saja kalau ada hiba-hiba, tidak bisa mendapatkan hiba. Karena, tidak di anggap kompotetif di dalam melaksanakan tupoksinya sebagai prodi” Ujar Rahmatia.

Ia pun menegaskan paket kampus merdeka tidak sembarangan dipilih mahasiswa  Karena ada ketentuan dan persyaratan yang harus di penuhi. Seperti, harus memenuhi 75 Satuan Kredit Semester (SKS).

“Ini merupakan program smester 5,6, dan 7. Jadi FIS, kami akan berlakukan di semester 7” Tutup Rahmatia.(Adv-KT08)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60