Pojok6.id (DPRD) – Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) digelar, dalam rangka membahas Dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022, Senin (3/7/2023).
Rapat ini dihadiri oleh anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo, serta perwakilan dari Tim TAPD yang terdiri dari berbagai unsur terkait dalam pengelolaan keuangan daerah. Rapat ini digelar bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun sebelumnya, meninjau capaian target, serta mengevaluasi penggunaan anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Dalam proses evaluasi, Banggar DPRD Provinsi Gorontalo memberikan pertanyaan, masukan, dan saran kepada Tim TAPD terkait kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang terdapat dalam APBD tahun anggaran 2022. Diskusi yang konstruktif terjadi antara anggota Banggar dan Tim TAPD untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah serta efektivitas dalam pencapaian target pembangunan
Diskusi yang berlangsung secara aktif ini, diapresiasi oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf. Walaupun ada beberapa penekanan kepada tim TAPD namun pihaknya tetap mengapresiasi karena ada beberapa peningkatan dari target-target sebelumnya
“Kami apresiasi tentang pembahasan ini, selanjutnya kami berharap seluruh hal yang berkembang masalah terkait dengan permasalahan program-program agar supaya lebih ditingkatkan dan diawasi agar perencanaannya lebih tepat” ungkap Paris saat diwawancarai di Ruang Dulohupa Deprov
Terakhir, sebagai ketua DPRD, Ia mengucapkan syukur terkait hal hal yang disampaikan oleh tim TAPD, utamanya terkait peningkatan Surplus Anggaran (Silpa) yang diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). (adv)