GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail Anggota menyoroti aturan surat keterangan sehat bagi warga yang hendak bepergian. Hal itu ia sampaikan usai rapat evaluasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, Kamis( 25/6/2020).
“Dalam rapat evaluasi bersama TAPD tadi saya menyoroti surat keterangan sehat yang dikelola oleh laboratorium kesehatan swasta, menurut saya kalau pemerintah jeli harusnya itu dianggarkan saja dan berdayakan semua puskesmas” Ungkap Erwin.
Hal tersebut kata Erwin bertujuan agar pemerintah bisa mengadakan alat rapid test dan tes kesehatan bisa dilakukan oleh semua puskesmas.
“Dengan demikian harga untuk membayar juga masuk ke kas daerah bukan dibawa kabur pihak swasta “ Tegasnya.
Dirinya juga menyoroti dampak ekonomi di dalam daerah yang kurang diperhatikan oleh pemerintah.
“Saya mendapatkan info hampir 3000-an Siswa Madrasah yang ingin masuk Gorontalo itu dipersulit dengan rapid test, padahal siswa-siswa itu adalah orang yang ingin mengantarkan uangnnya dan tinggal di daerah kita” Urainya memungkasi.(Adv-KT10)