Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mendukung penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo di Kantor Wali Kota Gorontalo.
Hal itu dikatakan oleh Adhan Dambea, ditemui usai penggeledahan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa (24/6/2025), terkait dugaan korupsi perjalanan dinas.
“Penggeledahan ini dilakukan karena pihak Kejaksaan Tinggi sangat peduli dengan Pemerintah Kota Gorontalo, agar bersih dari korupsi,” kata Adhan.
Adhan juga menambahkan, bahwa pemerintahan bersih dari korupsi merupakan niatnya selama memimpin pemerintahan lima tahun kedepan.
“Saya ingin agar nanti menyelesaikan jabatan, dengan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Alhamdulillah hari ini Pak Aspidsus dan tim sudah datang hari ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Aspidsus Kejati Gorontalo, Nur Surya, menambahkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi sikap Wali Kota Adhan Dambea, yang mendukung pemeriksaan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Pemerintah Kota Gorontalo.
“Kami saat ini sedang melakukan upaya hukum, untuk membuktikan benar tidaknya kasus ini. Terima kasih pak wali, yang sudah mendukung kami dari Kejaksaan Tinggi demi Kota Gorontalo bersih dari korupsi,” kata Nur Surya.
Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas yang sementara diperiksa ini, lanjut Nur Surya, mulai tahun 2019 sampai tahun 2024.
“Tapi nanti dilihat hasil pendalaman dan pengembangan dari Tim Penyidik,” pungkasnya.