POHUWATO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Firman Ikhwan mengatakan, menjelang waktu pemungutan suara pemilihan umum kepala daerah Pohuwato, masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih yang dikeluarkan oleh KPU diupayakan sudah memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
“pemilih yang belum memiliki KTP-el bisa disegerakan untuk memiliki KTP-el. Karena ini akan menjadi problem dikemudian hari ketika pemungutan suara lalu tidak memiliki KTP-el itu akan sulit dilayani, karena yang bersangkutan belum memiliki kartu tanda penduduk walaupun yang bersangkutan sudah terdaftar di dalam DPT,” kata Firman ditemui, Selasa (13/10/2020)
Saat ini, masih Firman, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato secara intens berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pemenuhan data pemilih yang telah memilik KTP-el. Kegiatan sosialisasi pun dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pemenuhan data tersebut.
“Sosialisasi dirangkaikan dengan optimalisasi perekaman KTP-el bagi pemilih yang sudah terdaftar di daftar pemilih sementara hasil perbaikan, tapi sampai sekarang status rekaman KPT-elnya itu belum rekam dan sebagian masih memiliki suket, jadi kita mengundang pak sekretaris daerah, para camat juga ada capil disitu, sekaligus juga tim kampanye pasangan calon ada juga lapas untuk menginformasikan data penduduk,” terang Firman
Firman berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pohuwato dapat memaksimalkan waktu menuntaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), khususnya bagi masyarakat Pohuwato yang sudah memenuhi hak untuk memilih.
“kami berharap agar nanti pemerintah daerah dalam hal ini pak sekda dan para camat bisa membantu dalam hal menggenjot perekaman atau menuntaskan perekaman KTP-el bagi pemilih yang belum memiliki KTP-el,” harap Firman.(nal)