Pojok6.id (DPRD) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, mengumumkan bahwa pokok-pokok pikiran (pokir) atau aspirasi yang terhimpun selama reses, resmi telah ditetapkan dan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun 2025. Penetapan pokir ini berlangsung pada rapat paripurna ke-134 DPRD Provinsi Gorontalo di Ruang Sidang Paripurna, Senin (19/02/2024).
Sofyan menyatakan, bahwa hasil penetapan tersebut merujuk pada reses dan kunjungan anggota DPRD selama masa persidangan sebelumnya.
“Alhamdulillah hari ini kami telah selesai melaksanakan paripurna penetapan pokok-pokok pikiran DPRD untuk APBD 2025. Pokir ini harus ditetapkan melalui paripurna DPRD berdasarkan hasil reses dan kunjungan anggota selama masa persidangan kemarin,” ungkap Sofyan.
Selain itu, Sofyan juga menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran yang telah ditetapkan akan menjadi dasar bagi Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, untuk menyelaraskan alokasi anggaran APBD tahun 2025. Meskipun saat ini masih bersifat usulan.
“Ini masih fluktuatif terutama ini masih dalam bentuk usulan, sehingga nanti akan ada penyelarasan akhir antara banggar dan TAPD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sofyan menekankan perlunya kajian mendalam, untuk memastikan realisasi anggaran sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Realisasinya nanti akan dibahas saat pengajuan kembali APBD 2025. Untuk sementara, anggaran APBD masih mengacu pada tahun sebelumnya. Tetapi, ada kemungkinan bertambah atau berkurang, sesuai dengan pembahasan anggaran di tahun 2025,” pungkasnya. (Adv)