Pojok6.id (DPRD) – DPRD Pohuwato bersama Pemerintah telah sepakat untuk Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan berita acara, antara ketua DPRD Nasir Giasi bersama Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, mewakili pemerintah. Rapat berlangsung di Gedung Panua Kantor Bupati Pohuwato, dihadiri oleh 15 dari 25 anggota DPRD. Sejumlah pimpinan OPD turut hadir dalam rapat itu.
Ketua DPRD, Nasir Giasi mengatakan KUA PPAS, tahun 2023 mengalami pengurangan anggaran dari pemerintah pusat. Di sisi lain, pemerintah Daerah membutuhkan anggaran tersebut.
“Pemerintahan sekarang ini banyak cobaan sejak dari awal, pandemi covid kemudian pengurangan anggaran dari pemerintah pusat,” Kata Nasir Giasi diwawancarai usai rapat, Jumat (14/10/2022).
Dari keterbatasan anggaran itu, kata Nasir, pemerintah berupaya keras untuk mengakomodir penganggaran untuk imam dan pegawai syar’i.
Penganggaran tersebut terus dilakukan pengawalan oleh lembaga DPRD. Soal infrastruktur, ia mengatakan pemerintah akan fokus pada skala prioritas seperti penanganan banjir.
“Apresiasi kepada pemerintah Daerah tentang perjuangan para imam dan pegawai syar’i sudah tergambarkan. Ini belum final itu kita kawal. Infrastruktur kita fokus pada penanganan banjir. Minimal drainase,” Pungkasnya.