Pojok6.id (DPRD) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Amran Anjulangi mengatakan, pihaknya akan mengundang Kepala Inspektorat Daerah (Itda) Trizal Entengo, Senin, 15 Agustus 2022, besok. Trizal akan diminta menjelaskan terkait duduk persoalan, kasus dugaan korupsi di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa.
“Rencana besok akan mengundang inspektur. Menegaskan kembali kalau bisa selesai semua, segera ajukan ke Bupati, menunggu petunjuk pak Bupati bagaimana terkait ini,” Kata Amran Anjulangi, Minggu (14/8/2022).
Ia menegaskan, bahwa agenda itu menjadi prioritas DPRD pada senin besok, sehingga kedatangan kepala Inspektorat Daerah Trizal Entengo di DPRD, menjadi penting untuk memberikan klarifikasi. Menurutnya, agenda itu juga dalam rangka menjawab tuntutan sejumlah warga masyarakat Buntulia Barat, yang meminta kasus tersebut diselesaikan.
“Saya tidak butuh banyak, hanya inspektur nya saya undang,” Tutur Amran.
Dia menambahkan, bahwa setelah mendapatkan keterangan yang jelas dari pihak Inspektorat Daerah, selanjutnya hasil pertemuan itu tutur Amran, diminta untuk dilaporkan kepada Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga.
“Tidak boleh inspektur langsung melimpahkan ke APH tanpa persetujuan beliau, mau cara apapun tergantung Pemerintah Daerah,” Pungkasnya.