DPRD – Pemkab Pohuwato Bahas Nasib 15 Honorer Nakes Yang Terancam Tidak Digaji

Honorer
Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Amran Anjulangi, (Foto: Zainal)

Pojo6.id (Pohuwato) – DPRD Pohuwato bersama pemerintah tengah membahas nasib sejumlah tenaga kesehatan di Puskesmas, yang selama ini mendapat insentif dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Aturan baru tidak membenarkan hal tersebut.

“Masalah kontrak yang menggunakan dana BOK. Sementara aturan terakhir dari Men-PAN bahwa tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer yang didanai dari BOK,” Kata Ketua Komisi I , , Kamis (5/1/2023).

Amran menyampaikan, aturan baru Men-PAN tidak membenarkan tentang pembayaran insentif nakes di Puskesmas melalui dana BOK. Di Pohuwato masih ada 15 tenaga kesehatan lagi yang bergantung dari dana tersebut.

Read More

“Ini jadi persoalan, di kita ada 21 orang pendananya lewat BOK. Dari 21 orang itu yang lolos PPPK 6 orang, jadi tersisa 15. Ketika munculnya aturan ini, berarti mereka berhenti sendirinya, mereka pemerintah Daerah tidak menginginkan mereka yang sudah berkarir sekian lama dilepas begitu saja,” Ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa, para nakes tersebut telah lama berdinas. Pemerintah saat ini disebut tengah mencari jalan solusi. Masalah ini akan dibahas kemabli bersama Bupati dan TAPD.

“Anggaran kita ada, cuma mekanisme yang akan berubah sesuai postur anggaran di dinas Kesehatan,” Pungkasnya. (adv)

Related posts