DPRD Kota Gorontalo Terima LKPJ Wali Kota 2025, Pansus Dibentuk Usai Lebaran

Rapat Paripurna Penyampaian Wali Kota Gorontalo terhadap LKPJ Kepala Daerah TA 2025. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo resmi menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna, Senin (16/3/2026), di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengatakan bahwa rapat paripurna tersebut menjadi langkah awal bagi DPRD, dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Selanjutnya, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus), untuk membahas laporan tersebut secara lebih mendalam.

“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan rapat paripurna, dengan agenda laporan pertanggungjawaban Wali Kota Gorontalo tahun anggaran 2025. Laporannya sudah kami terima dan insyaallah akan dilanjutkan dengan pembentukan pansus, untuk membahas dokumen LKPJ tersebut,” ujar Irwan.

Read More

Ia menjelaskan, pansus DPRD rencananya akan dibentuk setelah Hari Raya Idulfitri, agar proses pembahasan dapat segera dilakukan. Sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, DPRD memiliki waktu selama 30 hari untuk membahas dokumen LKPJ.

“Dalam peraturan pemerintah dan undang-undang disebutkan, bahwa DPRD diberikan waktu 30 hari untuk melakukan pembahasan. Karena itu setelah lebaran kita akan bentuk pansus dan langsung melakukan pembahasan secara intensif,” jelasnya.

Irwan juga mengapresiasi kehadiran unsur eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna tersebut, meskipun berlangsung di tengah kebijakan Work From Anywhere (WFA). Menurutnya, kehadiran para pihak menunjukkan komitmen bersama, dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan.

“Alhamdulillah acaranya berjalan sukses. Walaupun di tengah kebijakan WFA, semua tetap hadir baik dari eksekutif maupun legislatif untuk memastikan tanggung jawab ini dapat segera dilaksanakan,” tambahnya.

Lebih lanjut Irwan menilai, keberhasilan pemerintah daerah salah satunya dapat diukur dari kemampuan menekan angka kemiskinan, dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pemerintahan ke depan tidaklah mudah, terutama dengan kondisi ekonomi global yang sedang menghadapi ancaman resesi.

“Kita harus tetap waspada dengan kondisi global saat ini. Pemerintah daerah harus terus mencermati perkembangan dan menghadirkan solusi bagi masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kepanikan di tengah situasi ekonomi yang dinamis,” ungkapnya.

DPRD Kota Gorontalo berkomitmen untuk membahas dokumen LKPJ tersebut secara serius, agar dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah ke depan. (Adv)

Related posts