Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mendukung penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, membatalkan pekerjaan 4 proyek yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Provinsi Gorontalo tahun 2022.
Empat proyek tersebut di antaranya Pembangunan Unit Pengolahan Limbah B3 dan Laboratorium, Pembangunan Jalan Tenilo, Pilolodaa, Iluta segmen I, Jasa Konsultan MK dan Pembangunan RSUD Hasri Ainun Habibie serta pengadaan alat kesehatan.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf menjelaskan, pembatalan 4 proyek tersebut karena jangka waktu pekerjaan yang tidak boleh kurang dari enam bulan, sementara pencairan dana PEN hanya sampai tahun ini.
“Penjagub sudah mengirimkan surat terkait pembatalan kepada kami dan seluruh fraksi mendukung hal tersebut,” Paris RA Jusuf di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/10/2022).
Lebih lanjut Paris menjelaskan, pembatalan tersebut juga sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dan sudah di kaji dari semua aspek.
“Ini juga didasari oleh pertimbangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menilai pembatalan tersebut tidak menimbulkan kerugian negara,” ujarnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Pejabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer menjelaskan, akan melakukan upaya alternatif agar proyek tetap akan dikerjakan melalui pihak ketiga.
“Kita sudah cari KSO (Kerja Sama Operasi), dan ini oleh ketua dan fraksi sudah sepakat untuk dipihak ketigakan, sehingga kita bisa menambal karena PEN tidak bisa dilanjutkan,” ucapnya
Selain itu juga Hamka juga menegaskan, tidak ada niatan atau dengan sengaja membatalkan 4 proyek tersebut.
“Jangan lagi ada opini, bahwa ini untuk menjegal atau menghalang-halangi. Yang bertanda tangan dan bertanggungjawab di surat pernyataan itu adalah Gubenur, kalau ada apa-apa yang masuk penjara gubernur,” tandasnya.