Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Gorontalo merespons cepat dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang guru honorer, terhadap empat siswa di salah satu sekolah di Kota Gorontalo. DPPKBP3A tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga melakukan pendampingan intensif terhadap para korban.
Kepala DPPKBP3A Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki, menyatakan pihaknya akan langsung melakukan pendampingan kasus ini, khususnya pada korban.
“Jadi, fungsi kami lebih dominan pada melindungi hak-hak korban ini. Segera setelah pihak keluarga melaporkan kejadian ini, tim kami melakukan langkah-langkah penanganan yang cepat dan menyeluruh, termasuk mendampingi korban ke pihak kepolisian,” ungkap Eladona, Selasa (6/1/2024).
Selain itu, terkait penanganan yang diberikan, Eladona menjelaskan bahwa, pihaknya tidak hanya fokus pada perlindungan fisik tetapi juga memberikan pendampingan pada setiap tahapan proses, termasuk pemeriksaan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan pelaksanaan visum.
Sehingga, dirinya menekankan pentingnya kerjasama dengan lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), untuk memastikan korban mendapatkan dukungan penuh.
“Sekarang kasus ini sudah berada di Polda, dan kita sedang menunggu hasil resume visum. Kami terus melakukan pendampingan dan mobilisasi, mengantar jemput korban yang berasal dari berbagai lokasi untuk memastikan proses berjalan lancar,” tambah Eladona.
Eladona juga menegaskan, pihaknya tidak hanya sebatas memberikan respons terhadap kasus tersebut, DPPKBP3A Kota Gorontalo juga terus gencar melakukan sosialisasi di lingkungan satuan pendidikan untuk pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan seksual. Upaya ini mencakup pendekatan edukasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan memfasilitasi laporan masyarakat terkait dugaan kasus serupa.
“Kami berharap semua pihak, mulai dari orang tua, satuan pendidikan, hingga masyarakat, dapat bekerja sama untuk mencegah dan melaporkan potensi kasus pelecehan seksual. Edukasi seks dini, tes kejiwaan secara berkala bagi pengajar, dan partisipasi aktif masyarakat dapat membantu menjaga keamanan dan hak-hak anak dan perempuan,” pungkasnya. (Adv)