Pojok6.id (Gorontalo) – Peran kepemimpinan perempuan di bidang politik dan hukum dalam perspektif hukum adat masyarakat Gorontalo, dibahas dalam Diskusi Kesetaraan Gender yang dilaksanakan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI dari Dapil Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie.
Diskusi yang berlangsung di Ballroom Maqna Hotel, pada Senin(30/5/2022) tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, yang sekaligus membuka acara, perwakilan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Dermawan, tokoh adat Gorontalo, akademisi, sejumlah organisasi perempuan, organisasi paguyuban dan media.
Saat diwawancara, Idah Syahidah mengatakan, kegiatan ini merupakan program dari Kementrian PPPA yang merupakan mitra kerja Komisi VIII DPR RI.
“Saya mengambil tema tentang perempuan dan politik di Gorontalo, karena melihat ada tanggapan bahwa di Gorontalo perempuan tidak bisa memimpin. Dimana hal itu dikaitkan juga dengan adat Gorontalo, sehingga kami juga menghadirkan tokoh adat Gorontalo sebagai pemateri,” kata Idah.
Kegiatan ini, lanjut Idah, bertujuan untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa kesetaraan gender itu jangan hanya slogan semata.
“Kesetaraan gender jangan hanya diucapkan saja, tapi juga harus ada tindakan nyata dilapangan,” ungkap istri mantan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie itu.
Idah juga menambahkan, bahwa kesetaraan gender belum maksimal diimplementasikan di masyarakat. Bukan hanya di Gorontalo, tapi juga secara nasional.
“Kesetaraan gender ini belum maksimal, bukan hanya di Gorontalo tapi juga di Indonesia. Makanya perlu ada pandangan dari beberapa pihak, seperti yang hadir sebagai pemateri dalam diskusi kali ini,” jelasnya.
Idah berharap, di pentas Pemilihan Legislatif 2024 mendatang banyak muncul anggota DPRD di provinsi, kabupaten dan kota ataupun kepala daerah perempuan.
“Karena perempuan juga memiliki kesempatan yang sama. Dan perempuan masa kini, pendidikannya juga sudah tinggi sehingga bisa juga menduduki jabatan strategis,” pungkasnya. (idj)