Pojok6.id (Jakarta) – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo-St) Kabupaten Pohuwato, Kadir Amran, mengunjungi kantor sekretariat Dewan Pers. Kedatangannya itu dalam rangka beraudiensi membahas sejumlah hal.
“Menjalin silaturahmi, itu yang pertama. Yang menarik itu, kami diberikan buku pedoman pemberitaan, kode etik oleh Dewan Pers. Bersyukur bisa berdiskusi, berbagi informasi, soal perkembangan media daring di Pohuwato,” Kata Kadir Amran, Kamis (19/1/2023).
Menurutnya, silaturahmi yang terjalin saat ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap peran Pers di Kabupaten Pohuwato. Dalam kesempatan itu pula, dirinya dibagikan buku pedoman pemberitaan dan kode etik seorang jurnalistik.
“Kami juga menyampaikan bahwa pemerintah butuh peran kerja media, untuk menyampaikan informasi perkembangan daerah,” Imbuhnya.
Dewan Pers mendukung pemerintah dalam bermitra dengan perusahaan media yang profesional, utamanya yang terdaftar dalam situs Dewan Pers.
Ia melanjutkan bahwa, Pemerintah Daerah Pohuwato didukung agar memiliki standar baku berupa peraturan Bupati, yang mengatur tentang kerjasama dengan perusahaan media.
“Tidak lupa mereka menyampaikan agar dalam bermitra dengan media, mempertimbangkan media yang memenuhi standar syarat yang ditentukan oleh pemerintah itu sendiri. Kami juga mendukung agar media daring di Pohuwato, yang belum memenuhi standar agar kiranya ada upaya untuk membenahi,” Pungkasnya.