Pojok6.id (Pohuwato) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato, Ikbar AT Salam mengungkap bahwa masa kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Pohuwato berlangsung selama 5 tahun kedepan. Semasa itu, masing-masing guru akan dipenuhi semua hak dalam bertugas termasuk kenaikan pangkat.
“Kontraknya pertamanya 5 tahun. Seluruh haknya akan dipenuhi. Beda PNS dan PPPK hanya pemenuhan hak pensiun saja, selain itu sama. Gaji, tunjangan, kenaikan pangkat termasuk menjadi kepala sekolah sangat mungkin dilakukan,” Kata Kepala Dinas Pendidikan Pohuwato Ikbar AT Salam, Rabu (25/5/2022).
Ikbar berharap kehadiran guru tersebut dapat meningkatkan mutu layanan pendidikan. Informasinya, formasi guru PPPK masih terus terbuka untuk umum dalam memenuhi kebutuhan 601 formasi. Sebelumya ada 174 guru yang berhasil lolos seleksi PPPK guru pada tahun 2022 dan telah aktif bekerja.
Terpisah, sekretaris BKPP Pohuwato, Rahmat Ma’ruf menyampaikan, pada tahun ini pemerintah daerah membuka kembali seleksi PPPK untuk tahap 3. Dirinya tidak menjelaskan secara pasti kapan pelaksanaan itu dimulai. Seleksi PPPK tahap 3 tidak hanya dibuka untuk profesi guru saja. Beberapa OPD yang membuka formasi PPPK diantaranya yaitu Dinas Capilduk, Satpol PP, dinas Sosial, PMD, BPBD, dan beberapa OPD lainnya.
Di samping itu juga ia menyampaikan bahwa pada waktu mendatang, besar kemungkinan pemerintah daerah tidak lagi membuka ruang untuk menerima honorer. Sehingganya ia berharap peluang formasi PPPK dapat dimaksimalkan.
“Tidak ada lagi pengangkatan non ASN. Tahap tiga PPPK guru akan disamakan dengan jadwal penerimaan non guru pada tahun 2022. Yang bisa masuk adalah yang terdaftar namanya. Misalnya database guru ada di data dapodik. Kami juga membuka formasi 54 untuk guru agama. Harapannya ini bisa terisi,” Pungkas Rahmat Ma’ruf. (Nal)