Pojok6.id (Gorut) – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Gorut, Youke Lumataw menyebut pelaksanaan vaksinasi Covid-19 saat bulan ramadan masih menunggu petunjuk dari Wakil Bupati Gorut. Petunjuk itu dibutuhkan lantaran sebagian besar warga Gorontalo adalah muslim, maka keberlangsungan vaksin itu wajib menunggu kepetusan dari pimpinan daerah.
“Untuk proses vaksin itu kita masih menunggu keputusan dari wakil bupati, kepala dinas dan juga pihak Polres Gorut, karena petugas vaksin ini hanya tinggal menunggu perintah saja” kata Youke, Selasa (29/3/2022).
Dari sisi medis, ia menjelaskan pemberian vaksin dibulan puasa tidak ada efek samping, hanya saja proses penyuntikan harus dilakukan di pagi atau malam hari. Di waktu tersebut orang yang menerima dosis vaksin dalam keadaan stabil.
Ia menambahkan untuk vaksinasi lanjutan atau booster ada kemungkinan memiliki efek samping.Apalagi vaksin yang digunakan adalah pfizer dan moderna
“Sehingga sebaiknya yang menerima booster ini dianjurkan untuk istrihat yang cukup dan sarapan dulu,” ujarnya. (Adv/Jar)