Pojok6.id (Gorut) – Dalam melindungi keutuhan rumah tangga, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Gorontalo Utara melakukan pembinaan dan edukasi hukum terhadap setiap calon pengantin dan pasangan suami istri di bawah umur. Pembinaan itu melalui program Pusat Pembelajaran Keluarga.
Sekretaris Dinas PPPA Gorontalo Utara, Asna Rahim menjelaskan, bahwa hal ini dilakukan lantaran di wilayah tersebut soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu masih menjadi sesuatu yang tabu atau aib bagi keluarga untuk diceritakan kepada orang-orang.
“Untuk meminimalisir perselisihan atau pertengkaran terus menerus kita bina mereka di Pusat Pembelajaran Keluarga, dan kita sudah mensosialisasikan hal ini,” ujar Asna, Selasa (8/3/2022).
Tidak hanya pembinaan dan edukasi hukum, Pusat Pembelajaran Keluarga ini juga berfungsi untuk memberikan pendampingan psikologi terhadap perempuan yang mengalami trauma akibat kasus KDRT dan juga melakukan pemberdayaan peran perempuan di berbagai bidang pembangunan.
Pemberdayaan tersebut kata Asna dilihat latar belakang pekerjaan dan kondisi sosial pada setiap perempuan di Gorontalo Utara.
“Jadi kami akan terus memberikan solusi dan edukasi disetiap permasalahan yang terjadi kepada perempuan Gorut,” katanya. (Adv/Jar)